BI awasi perbankan agar tak terlalu agresif salurkan kredit
Guna memperlambat pertumbuhan kredit perbankan agar selaras dengan kondisi perekonomian saat ini yang tengah melambat, baik dalam negeri maupun global, Bank Indonesia (BI) melakukan tindakan pengawasan (supervisory action) kepada perbankan nasional.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan tindakan pengawasan tersebut tidak dapat dituangkan dalam satu aturan tertentu mengingat tindakan pengawasan dilakukan secara rinci dan merata, baik bank berskala besar hingga kecil.
"Karena itu pendekatannya beda-beda setiap bank. Kami juga pantau kalau ada bank-bank yang gak seimbang strategi pendanaan dan strategi ekspansinya," tutur Halim di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (13/9).
Langkah pengawasan tersebut dilakukan BI guna menjaga pertumbuhan sektor perbankan tetap stabil dan berkesinambungan di tengah kondisi perekonomian yang sedang bergejolak.
"Kami ingin melakukan pencegahan saja, supaya saat dia (bank) ekspansi nanti terlalu tinggi, sementara fundingnya (pendanaan) ke depan misalnya dia gak terlalu mementingkan teori funding yang sehat, itu nanti merugikan dia (bank) juga," jelas Halim.
Dalam supervisory action tersebut, BI akan melihat berbagai indikator, salah satunya adalah rasio kredit terhadap pendanaan (loan to deposit ratio/LDR), agar bank tidak terlalu agresif dalam menyalurkan kredit.
"Tidak hanya LDR indikator buat kami, banyak indikator-indikator yang bisa berikan gambaran, apakah bank ini strateginya sudah seimbang atau belum, balance, mementingkan kepentingan bank-nya, juga mementingkan kepentingan ekonomi, sekaligus mementingkan supaya dia tidak jor-joran," tutup Halim.